Komponen
Program Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Menurut Depdiknas (2007: 207), ”program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu:
(1) pelayanan dasar bimbingan; (2) pelayanan responsif, (3) perencanaan
individual, dan (4) dukungan sistem”. Adapun pengertian tiap-tiap komponen pelayanan
tersebut sebagai berikut:
1. Pelayanan Dasar
Pelayanan dasar diartikan
sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan
penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan
secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai
dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar
kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih
dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Di Amerika Serikat
sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer dengan sebutan kurikulum
bimbingan (guidance curriculum).
Tidak jauh berbeda dengan pelayanan dasar, menurut Gybers & Henderson (American School Counselor Association,
2005: 22) kurikulum bimbingan ini diperuntukan kepada seluruh peserta didik
yang diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan keterampilan sesuai dengan
tahap perkembangan peserta didik. Penggunaan instrumen asesmen perkembangan dan
kegiatan tatap muka terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk mendukung
implementasi komponen ini. Asesmen kebutuhan diperlukan untuk dijadikan
landasan pengembang; pengalaman terstruktur yang disebutkan.
2. Pelayanan Responsif
Pelayanan responsif merupakan
pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah yang
memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika tidak segera dibantu dapat
menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang di ungkapkan oleh Gysbers & Henderson (American
School Counselor Association, 2005: 22), tujuan pelayanan ini adalah
memberikan bantuan khusus bagi konseli yang menghadapi kebutuhan dan masalah
yang memerlukan pertolongan degan segera.
3. Perencanaan Individual
Perencanaan individual
diartikan sebagai bantuan kepada peserta didik agar mampu merumuskan dan
melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan
pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang
dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya. Pemahaman konseli secara
mendalam dengan segala karakteristiknya, penafsiran hasil asesmen, dan
penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang
dimiliki konseli amat diperlukan sehingga konseli mampu memilih dan mengambil
keputusan yang tepat di dalam mengem-bangkan potensinya secara optimal,
termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus konseli. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang di ungkapkan oleh Gysbers & Henderson (American
School Counselor Association, 2005: 22), perencanaan individual merupakan
kegiatan yang sistematis yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami
dan mengambil tindakan untuk mengembangkan rencana masa depan.
4. Dukungan Sistem
Ketiga komponen di atas,
merupakan pemberian bimbingan dan konseling kepada konseli secara langsung.
Menurut Gysber & Henderson (2006: 81), dukungan sistem merupakan komponen
pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infra struktur (misalnya Teknologi
Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor
secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada
konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar